Senin, 02 Mei 2016






Urgensi Perluasan Akses Pendidikan di Indonesia
(Refleksi Hari Pendidikan Nasional)

Memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, kita diajak untuk berefleksi kembali pada jalannya sistem pendidikan di negara kita. Apakah pendidikan kita sudah berjalan sebagaimana mestinya? Bagaimanakah dengan mutu pendidikannya? Apakah pendidikan di negara kita sudah mencakup ke seluruh penjuru tanah air? Apakah pendidikan telah berjalan secara merata?
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” serta pasal 31 ayat 2, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, pendidikan pada dasarnya ditujukan bagi siapa saja. Ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan.
Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupannya. Pendidikan menjadi salah satu modal utama yang harus dimiliki oleh seseorang dalam rangka mempersiapkan masa depannya. Tanpa pendidikan, seseorang akan menjadi tanpa arah. Bahkan tak jarang dan bisa menjadi kemungkinan bahwa potensi dan talenta-talenta yang mereka miliki menjadi tumpul dan hilang karena tidak adanya pendidikan yang mengarahkan mereka pada potensi pengembangan. Karenanya, menjadi seorang yang terdidik dan berpendidikan itu sangatlah penting.
Pemerintah Indonesia pun juga telah mencanangkan program wajib belajar 9 tahun bagi putra-putri bangsa. Hal ini setidaknya telah mampu mengurangi angka buta huruf. Pemerintah memberikan anggaran yang tidaklah sedikit jumlahnya bagi pendidikan seperti yang tertulis dalm Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 4 bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional.”
Namun program wajib belajar 9 tahun belum sepenuhnya menanggulangi permasalahan pendidikan Indonesia. Program wajar 9 tahun sesungguhnya masih belum tuntas. Program itu hanya mengurangi angka melek huruf dan angka partisipasi kasarnya saja, tetapi secara kualitas, pendidikan wajar 9 tahun belum berkualitas. Pendidikan dasar di dalam negeri ini masih terbengkalai meski pemerintah kita telah mengklaim bahwa program wajar 9 tahun telah selesai secara kuantitatif dengan ditunjukkannya Angka Partisipasi Kasar (APK) yang telah mencapai 98 persen.
Faktanya, masih banyak anak-anak yang tidak bersekolah dan berkeliaran di jalanan yang  pada dasarnya masih dalam rentang usia pendidikan. Jangankan di daerah pelosok dan terpencil, di kota-kota besar pun masih sering kita temui anak-anak yang tidak bersekolah entah itu karena mereka tidak ingin sekolah, atau tidak punya biaya dan kesempatan untuk bersekolah, atau karena alasan-alasan lainnya. Harusnya pemerintah memperhatikan hal tersebut. Pemerintah sebaiknya menghimbau para orangtua agar juga ikut serta dalam program pendidikan yang pemerintah jalankan dengan cara memperhatikan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Dalam hal ini, pemerintah terlalu tergesa-gesa untuk mengklaim bahwa program wajib belajar 9 tahun yang mereka jalankan bagi negara ini telah selesai. Malahan kini pemerintah merencanakan program baru yakni ‘Program Wajib Belajar 12 Tahun’. Bagaimana bisa pemerintah menjalankan program tersebut sedangkan pemerintah seperti kurang serius menyelesaikan program wajib belajar sembilan tahun? Hal itu dibuktikan dengan minimnya upaya pemerintah dalam mensukseskan program tersebut dengan mengedepankan kualitas pendidikannya di negara kita.
Realita yang jujur masih menyuguhkah fakta kepada kita bahwa rendahnya pemerataan kesempatan belajar (equity) disertai banyaknya peserta didik yang putus sekolah, serta banyaknya lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi masih saja menjadi salah satu masalah di dunia pendidikan kita. Hal ini identik dengan ciri-ciri kemiskinan yang lambat laun akan terus menggerogoti masa depan generasi-generasi penerus bangsa yang merupakan masa depan bangsa kita.
Mutu akademik di negara kita juga masih lemah terutama penguasaan ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika, serta bahasa terutama Bahasa Inggris. Padahal penguasaan materi-materi tersebut merupakan kunci dalam menguasai dan mengembangkan IPTEK di dunia persaingan global ini. Namun ada beberapa pihak menyadari akan pentingnya hal tersebut bagi kelangsungan bangsa ini. Bahkan ketika pemerintah merencanakan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD serta penghapusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial, mereka menolak gagasan tersebut. Sebagian besar guru dan orang tua menolaknya karena mereka sadar bahwa dunia terus berkembang, dan ilmu-ilmu terkait mata pelajaran-mata pelajaran yang akan dihapuskan tersebut merupakan mata pelajaran yang penting untuk diajarkan dalam rangka mengikuti perkembangan serta mempersiapkan diri untuk menghadapi arus perkembangan internasional.
Pendidikan kini semakin hari semakin membingungkan dan berubah menjadi satu pokok permasalahan yang mengakari tergerogotinya budaya dan masa depan bangsa. Bayangkan saja, generasi-generasi muda banyak yang putus sekolah, pemerataan pendidikan juga masih menjadi kendala besar di negara ini. Lalu, bagi siapakah pendidikan nasional di negara kita ini? Apakah pendidikan hanyalah milik kaum-kaum berada? Bagi mereka yang berada di kota-kota besar? Apakah hanya merekalah yang memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan itu? Jika demikian, hal ini menjadi sangat tidak adil.
Bukankah pendidikan seharusnya diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang kurang mampu sekalipun? Indonesia bukan hanya milik kota-kota besar saja. Daerah-daerah terpencil dan terletak di daerah terpelosok yang mungkin belum terjamah oleh pemerataan pendidikan juga merupakan bagian dari kita serta bagian dari perangkai masa depan bangsa kita. Mereka pun punya hak yang sama untuk mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan, bisa jadi di daerah-daerah tersebut justru banyak bibit-bibit baru manusia berkualitas yang amat disayangkan jika kualitas pendidikannya tidak didukung oleh kepedulian pemerintah.  Mereka juga berhak dan berkesempatan untuk belajar di bangku pendidikan yang layak dan memadai.
Untuk itu, pemerintah perlu meninjau ulang jalannya sistem pemerataan pendidikan di negeri kita tercinta ini agar menjadi semakin baik, adil, maju dan merata. Jangan sampai pendidikan kita mendiskriminasikan sebagian orang, bahkan tidak memperdulikan nasib pendidikan mereka. Ingat akan tanggungjawab serta janji yang tertulis dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak semua orang, hak semua warga Indonesia. Pemerataan pendidikan harus terus dilaksanakan demi tercapainya kesetaraan kesempatan untuk mengenyam pendidikan di berbagai daerah. Pemerintah perlu menggerakkan kinerja pemerintah daerah terutama untuk penanganan akses pendidikan. Mutu pendidikan dan penanganan yang serius dibidang pendidikan juga perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Pemerataan saja tidaklah cukup. Karenanya, hal ini harus disertai dengan peningkatan mutu pendidikan, pengawasan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Pendidikan yang dijanjikan pemerintah negara kita harus dilaksanakan secara adil serta menjadi hak yang layak diberikan dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat di negeri ini. Mungkin ini akan membutuhkan waktu yang lama, namun tidak ada salahnya bila kita memulainya dari sekarang dan terus berlanjut hingga ke asa yang akan datang. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melakukannya? Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi?
Karier Kartini Masa Kini, Jangan Anda Lupa Diri
(Refleksi peringatan Hari Kartini)
oleh: Maria Vianney

S
 etiap tanggal 21 April, Indonesia selalu memperingati Hari Kartini. Hari itu layaknya menjadi perayaan tahunan yang selalu diperingati dari generasi ke generasi. Dan kita, wanita Indonesia yang sejatinya sebagai kaum penerus Kartini, sudah seberapa jauhkah mengenalnya dan memaknai hasil perjuangan beliau? Kartini yang merupakan salah seorang tokoh pejuang wanita yang menjadikan Indonesia bangga. Ibu Kartini merupakan perempuan kelahiran Jepara dari keturunan kelas bangsawan di tanah Jawa. Beliau dikenal sebagai wanita yang rajin, cerdas, mandiri, beriman, berdaya guna, serta mencintai lingkungannya. Kemauan dan tekadnya yang tinggi membuatnya menjadi wanita yang serba bisa dan serba tahu yang menjadi tokoh panutan wanita Indonesia.
Kartini pada zamannya, merupakan tokoh yang disegani. Beliau tidak merasa rendah diri sekalipun pada masa itu hanya ada beberapa putra-putri pertiwi yang bisa mengenyam pendidikan bersama anak-anak Belanda. Melihat kenyataan itu, Kartini tergerak untuk memperjuangkan nasib para wanita negerinya yang terbelakang dan terjajah, terutama untuk bidang pendidikan. Para kaum wanita pada masa itu tidak boleh mengenyam pendidikan, kecuali bagi mereka putri-putri keturunan bangsawan. Wanita hanya dianggap sebagai konco wingking yang kerjanya hanya di belakang.
Lain halnya dengan masa kini yang sudah lebih maju dan lebih berkembang dibandingkan zaman dulu. Di era ini, kesetaraan gender antara wanita dan pria sangatlah memungkinkan wanita untuk bergerak lebih maju dibandingkan pada masa dulu. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 C ayat (1) “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”, serta pasal 28 I ayat (2) yang berbunyi  Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu, sebagai manusia dan warga negara Indonesia, tentu saja wanita juga memiliki hak asasi yang sama dengan kaum pria. (Pasal 28 UUD 1945 http://ardithaanggun.blogspot.com/2010/03/pasal-28-uud-1945.html)
Kaum wanita pada masa kini bisa berkarya di pelbagai bidang. Banyak wanita yang telah berkarya dan berkarir bahkan hampir di berbagai bidang dan instansi-instansi penting di negara kita. Di bidang olahraga, ada banyak atlet Indonesia seperti Susi Susanti, Maria Kristin, dan masih ada banyak putri-putri Indonesia yang telah berprestasi dan mengharumkan nama bangsa bahkan di kancah internasional. Menjadi seorang pemimpin suatu kelompok atau negara pun, wanita juga mampu. Contohnya, Ibu Megawati Soekarno Putri yang pernah Presiden perempuan pertama di Indonesia. Beliau berani melakukan perubahan besar dalam sejarah Indonesia. Dan masih banyak wanita Indonesia lainnya yang telah berani melangkah maju, ikut terlibat aktif dalam berbagai bidang dan berani melakukan aksi-aksi dobrakan yang menunjukkan bahwa wanita juga mampu berkarya.
Ironisnya, wanita sebagai Kartini masa kini hampir bahkan cenderung lupa diri, lupa akan perannya bahkan dalam keluarga serta kodratnya sebagai seorang wanita. Mereka terlalu asyik dengan kesibukan-kesibukan dan kesuksesan karir yang telah mereka raih. Lalu apa gunanya kesuksesan dan karir yang gemilang bila kehidupan mereka sendiri dalam keluarga menjadi berantakan karenanya?
Tentu saja wanita boleh memilih jalan hidupnya masing-masing serta bidang yang akan ditekuninya. Ada yang memilih untuk bekerja di kantor, di dunia perbankan, di dunia bisnis, modeling dan fotografi, dan masih banyak hal lainnya. Namun pada umumnya, para wanita akan memiliki keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga bagi keluarganya tersebut. Sebagai ibu, wanita adalah guru pertama bagi anak-anaknya.  Ibu adalah sosok penting dalam tahap perkembangan anak, terutama bagi anak usia dini, mereka lebih cenderung dekat pada sang ibu. Apa yang akan terjadi bila ibu tersebut terlalu sibuk atau mungkin menyibukkan dirinya dengan segala macam urusan karir dan akhirnya menelantarkan anak serta keluarganya? Hal ini menjadi suatu keprihatinan besar bagi kita.
Kartini telah membawa perubahan besar kaum wanita. Oleh karena itu, janganlah kita menyia-nyiakan peluang yang telah diciptakan yang membuat kita menjadi wanita-wanita beruntung masa kini. Namun, bukan berarti kita boleh lupa diri dan menenggelamkan diri dengan karir yang dijalani. Hal yang tidak boleh diabaikan juga adalah jangan sampai menelantarkan keluarga, terutama suami dan anak-anak mereka. Menelantarkan keluarga bisa berujung pada perpecahan dalam keluarga dan pada akhitnya, anak-anaklah yang akan menjadi korbannya dari pengabaian sosok ibu terhadap keluarganya. Anne Avantie, seorang designer ternama Indonesia, mengatakan bahwa seorang Kartini modern tidak berarti melupakan kodratnya sebagai perempuan, karena semangat Kartini pun tidak menghilangkan atau mengecilkan arti dan tugas menjadi seorang ibu yang baik  bagi keluarganya dengan menjaga keseimbangan antara karir dan keluarga, pekerjaan dan komunikasi yang baik dalam
keluarganya.(
http://female.kompas.com/read/2012/04/20/14412593/Kartini.Modern.Jangan.Lupa.Tugas.sebagai.Ibu)
Ia sebagai seorang wanita haruslah menyadari keterbatasan dan tidak mengejar karier semata sehingga mengabaikan keluarganya. Mungkin akan lebih baik bila wanita lebih mementingkan, memperhatikan dan berfokus pada perannya dalam keluarga dan meninggalkan dunia karier sejenak. Terutama bagi kaum ibu yang memiliki anak-anak hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Pada tahap perkembangan awal anak bahkan untuk beberapa tahap selanjutnya, ibu memegang peranan yang sangat penting. Hal ini dikarenakan ibu pada dasarnya adalah orang yang paling dekat dengan anak, ibulah yang melahirkan anak-anak. Anak-anak akan cenderung mendengarkan apa yang dinasehatkan seorang ibu ketimbang harus mendengarkan omelan-omelan belaka. Oleh karena itu, seorang ibu haruslah memberikan perhatian yang cukup bagi anak-anak-nya. Pada dasarnya memenuhi kebutuhannya akan perhatian dan kasih sayang lebih dibutuhkan dari pada sekedar pemenuhan kebutuhan secara material. Membuka usaha sendiri di rumah, mungkin bisa menjadi salah satu jalan untuk tetap bisa berkarya namun tidak mengabaikan bahkan menelantarkan keluarga. Selain itu, dengan begitu Anda juga membuka peluang kerja bagi orang lain. 
Sebagai wanita, ia juga harus mampu bersikap  kritis terhadap hal-hal yang terjadi disekitarnya, bukan hanya sekedar menerima tanpa ada tanggapan terhadap hal-hal yang terjadi sekalipun hal itu negatif. Ia harus berpikir cerdas, mandiri, peka terhadap situasi dan keadaan sosial, mencintai lingkungannya. Dan yang tak boleh terlupakan yakni beriman pada Tuhan Yang Maha Esa. Memang perputaran zaman tidak akan pernah membuat wanita menyamai kedudukan laki-laki sepenuhnya.  Wanita tetaplah akan menjadi sosok wanita dengan segala keterbatasan, kemampuan dan kewajibannya sesuai dengan kodratnya.  Oleh karena itu, wahai para Kartini, janganlah lupa diri dan terbuai oleh karier yang telah dicapai, tetapi harus ingat akan tugas dan perannya dalam keluarga. Wanita memang boleh berkarir, namun janganlah lupa akan jati dirinya dan peran yang ia pegang dalam keluarga, masyarakat, dan juga bangsamu.